Pemerintah Didesak Guru Besar UGM untuk Segera Beri Kepastian Pengangkatan CPNS dan PPPK

Pendidikan457 views

Inionline.id – Nasib 248.970 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan 1.017.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkatung-katung. Ini menyusul keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengundur pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan Maret 2026 untuk PPPK dari seharusnya 1 Maret 2025.

Guru Besar Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo, mendesak pemerintah segera memberi kepastian pada CPNS dan PPPK. Dia mengatakan Kemenpan-RB, BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Komisi II DPR perlu menjalin komunikasi yang lebih baik.

“Seleksi CASN dan pengangkatannya harus lebih pasti, serta seleksi PPPK yang masih penuh nepotisme juga harus diperbaiki. Kasihan kalau para pegawai PPPK yang memang benar-benar ikhlas bekerja untuk memperoleh status PNS penuh hanya menjadi korban janji politik para pejabat,” kata Wahyudi dikutip dari laman ugm.ac.id, Rabu, 12 Maret 2025.

Wahyudi menyebut ketidakpastian mengenai status CASN dan PPPK akan berdampak buruk pada kualitas layanan publik. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, serta layanan lainnya yang selama ini dibantu oleh calon pegawai tersebut.

“Semangat kerja pasti akan turun, keluarga calon PPPK yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan di Yayasan atau swasta juga akan terlantar kesejahteraannya,” ucap dia.

Dia menilai penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK lebih kompleks dari yang diduga oleh banyak orang. Dia menduga penundaan mengandung unsur politis maupun administratif.

“Secara formal, alasan penundaan yang dinyatakan oleh Kemenpan-RB dan BKN setelah rapat dengan Komisi-II DPR adalah untuk merapikan sistem pencatatan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bagi para ASN dan PPPK. Namun di balik itu Kemenpan-RB tampaknya ingin mengembalikan sistem seleksi PPPK yang selama ini terlalu kental dengan nepotisme dan menjadi instrumen janji-janji para politisi,” kata dia.