Inionline.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta semua rumah sakit bisa mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan pada Juni tahun ini.
“Rencananya Juni ini kita harapkan semua rumah sakit sudah melaksanakan implementasi KRIS,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2).
Ia menjelaskan dari total 3.228 rumah sakit di Indonesia, ada 115 RS yang pemerintah tidak masukkan ke dalam daftar RS yang wajib mengimplementasikan KRIS. Sementara itu, sisanya sebanyak 3.113 rumah sakit terdiri dari rumah sakit swasta dan pemerintah.
“Ada 115 rumah sakit yang kita tidak masuk kewajibannya untuk KRIS. Ada 3.113, nah ini setengah-setengah lah, swasta lebih banyak sedikit, dan rumah sakit pemerintah,” ujarnya.
Budi mengatakan penerapan KRIS bertujuan agar ada standar minimal layanan bagi masyarakat. Merujuk aturan, ada 12 standar yang harus dipenuhi, di antaranya ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, dan kamar mandi dengan akses disabilitas.
“Kita sudah minta seluruh provinsi, dinas kesehatan untuk validasi, dan hampir semuanya di atas 50 persen melakukan validasi,” katanya.
Berdasarkan validasi terhadap 2.766 rumah sakit, ada 600 rumah sakit yang telah sesuai dengan implementasi seluruh kriteria. Sementara 1.217 rumah sakit dengan implementasi sebagian kriteria dan 949 rumah sakit belum mengimplementasikan KRIS.
“Yang paling kurang itu apa? Paling kurang adalah kamar mandi dapat dilalui kursi roda, jadi ternyata banyak RS bikin pintu kamar mandi kecil sekali,” ujarnya.
Pada Rabu (5/2), Budi juga sempat mengatakan tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan bakal mengalami penyesuaian mulai tahun 2026.
Namun, kata dia, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ini tak ada kaitannya dengan pemberlakuan KRIS. Ia beralasan biaya layanan kesehatan di Indonesia memang naik.
“Karena layanan kesehatan kita naik. Yang berat-berat, jantung, stroke itu naik,” ucap Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta.