Usul Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Jadi Rp55,5 Juta, Turun Rp10 Juta

Berita257 views

Inionline.id – Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta. Kemenag awalnya mengusulkan BPIH sebesar Rp 93,3 juta.

“Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/1).

Imbas penurunan usulan BPIH itu, jumlah anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 atau BIPIH juga mengalami penurunan.

Nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah pada Haji 2025 diusulkan menjadi Rp 55.593.201,57 atau sekitar 62 persen dari keseluruhan BPIH. Angka Rp55 juta ini turun sepuluh juta dari usulan sebelumnya Rp65,3 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag sebesar Rp 34.073.267,69 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49. Angka itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp56 Juta.

Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH.

“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masa ini, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

Nasaruddin mengatakan besaran usulan itu telah berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.