Inionline.id – Pasangan Vicky Prasetyo-Suwendi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan KPU gelar pemilihan ulang di Pemilihan Bupati Pemalang 2024.
Kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho mendalilkan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif yang dilalukan KPU Kabupaten Pemalang selaku termohon dan pasangan calon nomor 3 dalam proses perhitungan maupun pelaksanaan Pilbup Pemalang, Jawa Tengah.
“Sebelum hari pemilihan, pemohon menemukan banyak bingkisan berisi barang dengan logo pasangan calon nomor 3 Anam Widiyantoro-Nurkholes yang diselipkan uang Rp100 ribu dan diberikan secara diam-diam kepada warga,” kata Marloncius dalam persidangan agenda pemeriksaan pendahuluan di Panel 1 MK yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Kamis (9/1).
Pada saat perhitungan suara, kata dia, juga ditemukan beberapa kotak suara di dalam toilet KPU Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan.
“Dengan penemuan kotak suara tersebut, dapat dilihat surat suara yang masuk bahkan sengaja menguranginya. Pemohon berpendapat dengan ditemukannya kotak suara ini dapat menimbulkan kecurigaan terdapat kotak-kotak suara lainnya yang disembunyikan KPU Pemalang tetapi tidak ditemukan keberadaannya,” ujarnya.
Atas dalil di atas, pemohon meminta MK membatalkan berlakunya Keputusan KPU Pemalang nomor 2139 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil Pilbup Pemalang 2024.
“Memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemilihan ulang bupati dengan transparan, jujur serta bersedia mengulang kembali proses pemilihan ini apabila ditemukan kembali kecurangan terstruktur atau tidak oleh termohon dan/atau pasangan 3,” kata Marloncius
Pemohon juga meminta MK memerintahkan termohon dan pasangan calon pasangan nomor 3 untuk mengakui telah melakukan kecurangan dalam proses pemilu, sehingga masyarakat dapat mengetahui kecurangan tersebut.
Sebelumnya, berdasar hasil rekapitulasi KPU Pemalang pasangan nomor urut 1, Vicky Prasetyo-Suwendi memperoleh 121.158 suara. Paslon nomor urut 2, Mansur Hidayat-Bobby Dewantara memperoleh 225.503 suara dan paslon nomor urut 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes meraih 278.043 suara.