Menuntaskan Tunggakan PPG Guru Madrasah Menjadi Janji Kemenag

Pendidikan657 views

Inionline.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah sekaligus memperhatikan kesejahteraan guru. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan tunggakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 2027.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Abdul Rouf, menyampaikan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk menyelesaikan seluruh pelaksanaan PPG. Usulan anggaran ini telah diajukan ke Kementerian Keuangan dan komunikasi awal menunjukkan tanda-tanda positif.

“Jika anggaran ini disetujui, insyaallah seluruh pelaksanaan PPG dapat selesai dalam dua tahun, yaitu pada 2025,” ujar Rouf saat membuka Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Madrasah Education Quality Reform (MEQR) atau Madrasah Reform dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 6 Desember 2024.
Dia menuturkan penyelesaian tunggakan PPG bukan hanya menjadi perhatian internal, tetapi juga sering menjadi sorotan di media sosial maupun masyarakat luas. Rouf mengakui pertanyaan terkait jadwal pelaksanaan PPG kerap kali menjadi tantangan baginya, bahkan sejak awal ia menjabat.

Namun, ia menegaskan kebijakan penyelesaian PPG merupakan bagian dari tanggung jawab besar yang diemban bersama dengan Dirjen Pendidikan Islam.

“Kami paham ini isu yang sering dipertanyakan, tetapi insyaallah kami komitmen menyelesaikan ini dalam dua tahun. Jika ada kendala seperti anggaran yang belum disetujui, maka beberapa program yang tidak mendesak akan ditunda untuk memprioritaskan PPG,” ujar dia.

Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Rouf menekankan kesejahteraan guru tidak hanya tentang pemenuhan hak finansial, tetapi juga harus berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

“Kita harus memastikan ada korelasi positif antara kesejahteraan guru dengan kualitas pembelajaran di madrasah,” ungkap dia.

Ia juga menyoroti pentingnya merancang kebijakan yang berimbang agar peningkatan kesejahteraan tidak memunculkan tantangan sosial baru di masyarakat. “Kesejahteraan guru harus dimanfaatkan untuk mendukung profesionalisme mereka, bukan sebaliknya,” ujar dia.

Langkah strategis untuk menyelesaikan PPG dan meningkatkan kesejahteraan guru menjadi bagian integral dari kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Rouf mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bekerja sama mewujudkan pendidikan madrasah yang bermutu, sejahtera, dan berdaya saing.

“Peningkatan mutu pendidikan madrasah ini adalah tanggung jawab bersama, baik di tingkat kebijakan pusat maupun di lapangan. Insyaallah, dengan kerja sama yang baik, target ini dapat tercapai,” kata Rouf.