Inionline.id – Sebanyak 23 mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur (Unbor) mendatangi International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda. Kedatangan mereka merupakan bagian dari rangkaian internatioanal lecture atau kuliah internasional ke sejumlah kampus Eropa.
“Ini bagian dari rangkaian menambah pengetahuan bagi para mahasiswa secara internasional,” kata Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Unbor, Prof Faisal Santiago, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 10 Desember 2024.
Sebelumnya, para mahasiswa dan sejumlah dosen Unbor juga melakukan kuliah di Utrecht University dan Leiden University, Belanda. Mereka juga menimba ilmu pengetahuan di Parlemen Uni Eropa.
Faisal mengatakan ICC menjadi ruang pembelajaran penting karena merupakan badan peradilan independen yang memiliki yurisdiksi terhadap individual yang diduga melakukan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. ICC diatur oleh sebuah perjanjian internasional yang disebut Statuta Roma.
“Unbor secara konsisten melakukan international lecture. Dan ini merupakan bagian dari akademik yang harus diikuti mahasiswa pascasarjana,” kata Faisal yang juga Direktur Pascasarjana Unbor.
Kunjungan ke ICC menjadi relevan karena baru-baru ini PM Israel Benyamin Netanyahu diputuskan bersalah atas kejahatan perang yang dilakukannya. Faisal mengatakan diskusi dan tanya jawab sangat dinamis mengenai hal itu.
Prodi Doktor Ilmu Hukum sudah terakreditasi Unggul dengan nilai akreditasi 375. Secara institusi, Unbor juga sudah terakreditasi Unggul.