Usut Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Polri Klaim akan Transparan

Inionline.id – Polri menyatakan bakal transparan dalam mengusut kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) yang dilakukan Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

“Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada yang kita tutupi,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Rabu (27/11).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugraha menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data maupun informasi untuk mendalami kasus tersebut.

Diketahui, Mabes Polri turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan.

“Itu nanti kita update, setelah bahannya terkumpul dievaluasi, dianalisa baru kita sampaikan,” ucap Sandi.

Sebelumnya, seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) tewas ditembak oleh Aipda R, anggota anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Minggu (24/11) dini hari.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya mengklaim anggota melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran. Selain GRO tewas, ada dua rekannya yang mengalami luka.

Teranyar, R telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polda Jawa Tengah.

“Untuk sementara, yang bersangkutan Aipda R ini kita lakukan penahanan di sel karena menyalahi prosedur penggunaan senpi atau excessive action sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Artanto di Mapolrestabes Semarang.

Aipda R dikenakan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sesuai yang telah dilaporkan keluarga korban lewat Laporan Polisi (LP) resmi.

“Sesuai LP keluarga korban, sehingga pasalnya 338 junto 351 KUHP tentang pembunuhan”, ucap Artanto.