Inionline.id – Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menyerahkan ke Bawaslu soal tudingan dugaan kecurangan yang dilayangkan kubu paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).
Ia mempersilahkan kubu RIDO untuk melaporkan ke Bawaslu jika memang dinilai ada kecurangan.
“Dugaan kecurangan dan sebagainya, kalau ini kan ranahnya Bawaslu. Kemudian nanti kalau memang ini silakan lah,” kata Pramono dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (28/11).
Kubu RIDO sebelumnya menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan meliputi politik uang, pembagian sembako, hingga pencoblosan surat suara sebelum digunakan oleh kubu Pramono-Rano.
Mereka mengaku mengantongi sejumlah bukti dugaan kecurangan seperti pembagian paket sembako di Kepulauan Seribu.
Dalam konferensi persnya, Ketua tim pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengaku ditemukan banyak sekali paket sembako yang siap diedarkan ke masyarakat di sana.
Riza menyatakan praktek pembagian sembako itu tak lepas dari upaya kotor untuk memengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Lalu, Riza juga menyampaikan sejumlah temuan berupa surat suara yang telah dicoblos terlebih dulu sebelum digunakan pemilih di bilik suara. Ia mencontohkan salah satunya terjadi di wilayah Pinang Ranti, Jakarta Timur.