Pemungutan Suara Pilgub Jakarta Digelar 26 Februari, Jika 2 Putaran

Politik257 views

Inionline.id – Pemungutan suara putaran kedua Pilgub DKI Jakarta bakal digelar pada Rabu, 26 Februari 2025.

Jadwal itu tercantum dalam Keputusan KPU DKI Nomor 29 Tahun 2024. Aturan itu menjelaskan soal tahapan dan jadwal pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

Jika ada putaran kedua, masa kampanye bakal digelar pada 2 Februari hingga 22 Februari. Setelahnya, masa tenang ditetapkan pada 23 Februari hingga 26 Februari.

Pemungutan suara digelar pada 26 Februari dan rekapitulasi hasil pemungutan suara dilaksanakan pada 26 Februari hingga 17 Maret.

Rekapitulasi bakal dilakukan berjenjang. Setelahnya, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan pada 5 Maret hingga 17 Maret.

Terdapat tiga pasang bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilgub DKI Jakarta 2024.

Ketiga pasang itu adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilkada Jakarta 2024. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul atas dua pasangan lain.

Sementara itu, pasangan Pramono-Rano telah mendeklarasikan kemenangan dan menyatakan Pilkada selesai dalam satu putaran berdasar hitungan internal.

Namun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono juga mengklaim Pilkada bakal berlanjut ke putaran kedua karena tidak ada pasangan yang melebihi 50 persen suara.