Inionline.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merinci ada 4.000 pasangan suami istri yang bercerai lantaran faktor terjerat judi online (judol) yang belakangan ini makin marak di Indonesia.
“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1000-an, tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4000-an. Sekitar 4000-an lebih perceraian karena judi online,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya ketika membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVII Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di laman resmi Kemenag.
Tak hanya itu, Nasaruddin juga mengungkapkan perceraian akibat perbedaan pilihan politik juga meningkat. Ia merinci ada satu provinsi yang mencatat 500 kasus perceraian karena pasangan suami-istri berbeda pilihan politik.
“Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.
Melihat kondisi ini, Nasaruddin mengajak BP4 lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian.
“Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka,” ajaknya.
Di tempat yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan mulai tahun 2025 seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
Sebab, ia menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga.
“Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” kata Kamaruddin.