Inionline.id – Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkap sebanyak 6 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam Pilkada serentak 2024 pada 27 November lalu.
Afifudin menjelaskan angka tersebut berdasarkan rekapitulasi dari total 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2024.
“Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang,” kata Afif, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11).
“Dan yang mengalami kecelakaan atau sakit saat (melaksanakan) kerja sebanyak 115 orang,” sambungnya.
Lebih lanjut, Afif menjelaskan para petugas KPPS yang meninggal dunia dan mengalami luka itu akan diberikan santunan sesuai keadaan yang dialami.
Ia menyebut besaran santunan itu akan didasarkan pada surat Menteri Keuangan yang telah diteken sebelumnya.
“Meninggal dunia (santunan) sebesar Rp36 juta untuk bantuan pemakaman Rp10 juta untuk yang cacat permanen Rp30 juta, untuk luka berat Rp16 juta dan luka sedang Rp8.250.000,” ujar dia.
Atas adanya petugas KPPS yang meninggal dunia itu pihak KPU RI juga menyatakan berbelasungkawa dan mengapresiasi seluruh kerja yang telah dilakukan.