Korban Tabrakan Beruntun Cipularang Dijamin Jasa Raharja Dapat Santunan

Headline, Nasional457 views

Inionline.id – Rivan A. Purwantono Direktur Utama Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Jawa Barat, pada Senin 11 November 2024 akan dijamin dan diberi santunan perusahaannya.

Rivan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara bagi korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi Senin (11/11).

Ia mengatakan jaminan diberikan setelah sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan rumah sakit.

Kerja sama dilakukan untuk pendataan korban dan percepatan penyerahan santunan.

“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta pada Senin sore sekitar pukul 15.15 WIB. Kecelakaan melibatkan satu truk dan 11 kendaraan roda empat lainnya.

Akibat musibah ini, 1 orang meninggal dunia dan 24 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta.