Kapolri Beber Modus Judi Online: Rp10 Ribu Bisa Main, Gaet Influencer

Inionline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah modus yang digunakan oleh para pelaku kasus judi online.

Hal ini disampaikan Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR, Senin (11/11).

“Modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial,” kata Sigit.

Kemudian, kata Sigit, para pelaku ini juga mengubah alat pembayaran yang mereka gunakan dari yang awalnya memanfaatkan rekening bergeser ke kripto.

“Saat ini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan kripto,” ujarnya.

Selain itu nominal transaksi yang dipatok juga mengalami pergeseran. Hal ini yang diduga memicu kecanduan masyarakat dalam melakukan judi online.

“Saat ini mulai bergeser dari masyarakat kelas menengah ke bawah, yang tadinya Rp100 ribu sampai Rp1 juta saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp10 ribu juga bisa ikut bermain judi online. Sehingga hari ini menyebabkan penyebaran dari pelaku ataupun masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online tersebut,” tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Sigit turut mengungkap sejumlah kendala dalam menindak kasus judi online ini. Salah satunya terkait keberadaan server yang berada di luar negeri, antara lain di Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, hingga China.

Sigit menyebut sejumlah negara itu memiliki regulasi yang berbeda, bahkan ada yang melegalkan judi online.

“Sehingga ini menjadi masalah sendiri pada saat kita melakukan pemberantasan pemberantasan judi online,” ujarnya.

Pola layering transaksi dengan menggunakan banyak rekening juga menjadi kendala tersendiri. Bahkan, ada pelaku yang memanfaatkan KTP masyarakat untuk membuka rekening.

“Mereka buka dari meminjam KTP masyarakat, dibayar dan kemudian KTP-nya dipinjam untuk membuka rekening dan mereka diberikan insentif, ini yang terjadi,” kata Sigit.

“Sehingga kemudian sistemnya rekening masuk, satu hari dua hari dicabut, rekening baru masuk lagi buka account, kemudian sehari dua hari dicabut. Ini pola-pola yang mereka lakukan,” lanjutnya.