Inionline.id – Surat edaran untuk menyetop penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 selesai akan dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya berjanji surat edaran keluar pada Rabu (13/11).
“Besok surat edaran akan diedarkan, bansos ditunda sampai selesai pilkada,” kata Bima Arya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).
Ia mengatakan kebijakan penghentian penyaluran bansos itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali pada daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana. Salah satu daerah yang saat ini terdampak bencana yaitu Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Semuanya (jenis bansos), kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi. Tapi substansinya seperti itu, pengecuali hanya pada daerah bencana,” tutur Bima.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Yevry Sitorus mengusulkan agar bansos dihentikan sementara hingga penyelenggaraan Pilkada 2024 usai.
Usulan itu disampaikan Deddy dalam rapat kerja di DPR bersama dengan sejumlah penjabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri, Senin (11/11).
“Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal (setara),” kata Deddy.
Ia ingin pelaksanaan Pilkada 2024 adil bagi semua pihak. Deddy mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan.
“Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” ujarnya.
Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini.