Soal Proses Seleksi Kolegium Kesehatan, Menkes Buka Suara Usai Disomasi

Berita1057 views

Inionline.id – Merespons somasi terhadap dirinya yang dilakukan Kelompok Peduli Pendidikan Kedokteran Nusantara (KP2KN) terkait proses pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara.

Menkes Budi menyampaikan soal somasi kepada dirinya itu hal biasa saja dalam demokrasi.

“Oh itu tidak apa-apa, normal-normal saja di dalam demokrasi. Soal pembentukan undang-undang dan peraturan itu kan ada aturannya,” kata Menkes Budi di RSUP Prof Ngoerah, Kota Denpasar, Kamis (3/10).

Namun, ia juga sempat curhat dalam sambutannya terkait dirinya selama menjadi menteri kesehatan yang banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya. Beberapa di antaranya seperti mengubah Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan agar seumur hidup.

“Kita ngerubah STR yang tadinya seumur hidup oh dicela, begitu STR-nya seumur hidup dan semua orang senang mereka lupa muji, begitu kan,” ujarnya.

Selain itu, soal kebijakan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis dan tenaga kesehatan yang awalnya itu harus mendapatkan SIP tergantung dari seniornya sekarang itu bisa lewat online.

“Sekarang SIP sudah dibikin gampang online cepat, waktu dirubah banyak komplain, begitu sudah bagus, tidak dipuji juga,” ujar Budi Gunadi.

Kemudian, terkait Surat Keterangan Kecukupan (SKP) yang dulunya mendapatkan cukup susah dan mahal, terutama bagi orang-orang dari luar daerah, mesti bayar hotel bayar transport segala macam, lalu itu ditarik atau dirubah sama pemerintah.

“Sekarang begitu saya lihat semua orang sudah bisa dapat SKP yang lebih murah dan lebih mudah tidak dipuji juga,” ujarnya.

Budi juga menyinggung soal pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia yang kini sedang ramai dibahas.

“Ini sebentar lagi ramai kolegium ditarik (juga) di kolegium ramai sekali. Dan, mudah-mudahan belajar dari pengalaman teman-teman bisa (melihat) orang dari track record-nya yang dilakukan apa. Apa yang dilakukan itu bodoh atau baik, apakah itu ada conflict of interest for himself atau for people atau nggak. Nanti sebentar lagi begitu kolegium dan konsil dirapikan yang tadinya teman-teman benci ke aku nanti akan rindu sama aku,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah ahli kedokteran tergabung dalam Kelompok Peduli Pendidikan Kedokteran Nusantara (KP2KN) melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin yang dianggap ‘offside’ dalam proses pembentukan Kolegium Kesehatan Indonesia.

Dalam hal ini, KP2KN menyoroti penyelenggaraan pemilihan ketua Kolegium Kesehatan Indonesia sesuai dengan surat pengumuman nomor: KP.01.02/A/5105/2024 yang ditandatangani Sekjen Kemenkes atas nama Menkes pada 23 September 2024.

“Menghentikan proses pemilihan ketua, wakil ketua dan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia yang di dalamnya telah diselundupkan proses pembentukan Kolegium masing-masing disiplin ilmu kesehatan,” bunyi salinan surat somasi yang diterima, pada Rabu (2/10).

Somasi itu juga menuntut agar Budi mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12/2024 tentang mekanisme seleksi, tata cara pengangkatan dan pemberhentian, dan tata kerja Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi.

Menkes didesak untuk menggantinya dengan peraturan menteri baru yang substansinya tak lagi menyimpang atau bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Apabila Saudara Menteri tidak mengindahkan somasi ini dalam waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak surat ini, kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” bunyi somasi itu.