Inionline.id – Penyidik Subdit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh pada Rabu (30/10).
“Iya hari Rabu jam 11.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (28/10).
Nurma menyebut Nikita kembali dimintai keterangan setelah laporannya terkait dugaan persetubuhan dan aborsi itu naik ke tahap penyidikan.
“Kan kemarin diperiksa di tahap penyelidikan, sekarang penyidikan,” ucap dia.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
Teranyar, polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukan ada unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara.