Lengkapi Fasilitas Desa Wisata Pemagarsari, Dewan Jabar Doni Hutabarat Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022

Antar Daerah657 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bogor Doni Maradona Hutabarat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata, Sabtu (19/10/2024).

Berlokasi di Desa Wisata Pemagarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Doni Maradona memastikan bahwa Perda Desa Wisata Jawa Barat bakal melengkapi fasilitas dan infrastruktur di kawasan wisata Pemagarsari.

“Provinsi Jawa Barat memiliki banyak keberagaman dan kekayaan mulai dari alam, kebudayaan, hingga kesenian yang bisa dieksplorasikan untuk menciptakan banyak Desa Wisata, dan saya melihat Desa Pemagarsari ini merupakan salah satu aset yang harus dikembangkan oleh Pemprov Jabar,” ujar Doni kepada awak media.

Selain itu, melalui Perda ini Pemprov Jabar juga bisa membangun infrastruktur serta sarana informasi dan kerjasama pendanaan, sehingga bisa difasilitasi pemerintah ini.

“Karena meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka kedepannya kami DPRR Jabar juga menyarankan kepada Pemprov Jabar agar desa-desa wisata yang dinilai berhasil harus mendapatkan reward,” tukas politisi PDIP ini.

Dirinya juga berharap agar Pemprov Jabar lebih memperhatikan lagi desa-desa di Jawa Barat yang juga memiliki potensi wisata selain Desa Pemagarsari.

“Dengan adanya hal positif itu, perda Nomor 2 tahun 2022 akan membuat pemerintah mendukung perkembangan Desa Wisata di Jawa Barat,” tandas Doni.