Di Kebon Kosong Jakarta, Kakek 74 Tahun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

Inionline.id – Polisi menangkap seorang kakek berinisial S (74) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus, A (14) di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penangkapan ini bermula dari video viral di media sosial yang merekam pelaku diduga tengah melakukan pencabulan terhadap korban.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan pihaknya lantas menindaklanjuti video viral itu dengan mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap terduga pelaku pada Senin (30/9).

“Mengecek tempat kejadiannya serta mengamankan terduga pelaku berinisial S,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10).

Setelahnya, polisi juga mendatangi sekolah korban yakni di sebuah SLB di daerah Jakarta Pusat serta berkoordinasi dengan pihak guru serta orang tua korban.

“Dan benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A bahwa dirinya pernah dikasih uang dan diraba-raba serta dicium oleh S,” ucap Fauzan.

Disampaikan Fauzan, saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Kemayoran dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.