Inionline.id – Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan turun dari A ke C. Penurunan ini terjadi imbas pencopotan 11 guru besar terkait dugaan skandal jurnal abal-abal.
Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Ari Purbayanto membenarkan penurunan akreditasi itu. Namun, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada ULM untuk mengajukan reakreditasi.
“Ya benar [turun dari A ke C]. Namun demikian, ULM diberikan kesempatan melakukan wisuda dulu dengan peringkat akreditasi yang sama A. Usai wisuda, BAN-PT akan menetapkan turun peringkat menjadi ‘Baik’,” kata Ari, Senin (30/9).
Ari mengatakan apabila seluruh standar permohonan reakreditasi ULM melampaui penilaian atau asesmen, maka peringkat akreditasi ULM berpeluang menjadi Baik Sekali atau kembali Unggul.
Adapun peringkat akreditasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik adalah peringkat akreditasi yang menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.
Perubahan peringkat akreditasi dari A, B, C menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik diatur dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) No 1 Tahun 2020.
IAPT 3.0 mulai berlaku bagi akreditasi perguruan tinggi mulai 1 Oktober 2018. Sedangkan IAPS 4.0 mulai berlaku sejak 1 April 2019.
“ULM diberikan kesempatan mengajukan reakreditasi selambat-lambatnya dua bulan hingga 9 November 2024,” ujar dia.
ULM kejar target reakreditasi
Terpisah, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri memastikan akreditasi A untuk institusinya tidak akan dicabut permanen. Kini menurutnya ULM hanya mendapatkan surat peringatan karena adanya kasus pembatalan surat keputusan (SK) guru besar sejumlah dosen.
“Jadi ULM hanya diberikan waktu dua bulan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi -BAN-PT- untuk mengajukan akreditasi ulang atau reakreditasi menyusul adanya sanksi berkaitan kasus guru besar,” ujar Ahmad dikutip dari Antara, Senin (30/9).
Tim reakreditasi pun menurutnya telah dibentuk dengan koordinasi di bawah Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Agung Nugroho.
Mereka ditargetkan rektor dapat menyelesaikan penyusunan borang akreditasi dalam waktu satu bulan ke depan.
Berkaitan oknum yang diduga terlibat sebagai mafia jurnal dalam kasus guru besar, Ahmad mengaku telah mengajukan pemecatan yang bersangkutan ke kementerian.
Bahkan Ahmad berencana mengantarkan sendiri surat usulan pemecatan itu secara langsung ke kementerian di Jakarta pada Senin pekan depan.
Dalam upaya mencegah terjadinya hal serupa, Ahmad bersama jajaran pimpinan ULM mengklaim telah memperbaharui prosedur pengajuan usulan kenaikan pangkat fungsional dosen mulai asisten ahli hingga guru besar menjadi lima tingkatan verifikasi.
“Kami juga telah membentuk lembaga publication management center -PMC- bertugas menyaring publikasi sehingga setiap jurnal bisa diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi PMC,” ujarnya.
Mahasiswa merasa dirugikan
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes lantaran kecewa dengan penurunan akreditasi ULM itu.
Mahasiswi ULM Stella Valentina menyebut biasanya mereka mendapatkan banyak tawaran dan pekerjaan di bidang pertunjukan seni. Namun, mendadak beberapa tawaran itu diurungkan oleh penyelenggara.
“Itu semuanya di-cancel, karena tahu akreditasi di ULM itu sudah turun drastis,” kata Stella.
Stella pun mengutarakan kekecewaannya dan kesedihannya karena kini menurutnya mereka sepi job. “Jadi sangat merugikan,” imbuhnya.
Senada, mahasiswi ULM lainnya, Haura Asfiya mengaku kecewa terutama saat orang tua dan kerabat mempertanyakan penurunan akreditasi ULM kepadanya.
Haura pun khawatir jika akreditasi ULM tidak dapat dipulihkan, maka akan berimbas pada sulitnya mencari pekerjaan pasca lulus dari ULM.
“Kalau di lapangan pekerjaan kan melihat dari ijazah akreditasi. Masa perusahaan itu mencari dari yang lulusan akreditasinya C,” ujar dia.