Inionline.id – Meskipun bertepatan ketika misa Paus Fransiskus digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto menegaskan azan magrib tetap diperbolehkan dikumandangkan di masjid atau musala, Kamis (5/9) esok.
Ia menegaskan surat Kemenag ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya berkenaan dengan siaran azan magrib di televisi dilakukan dengan teks berjalan atau running text yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Indonesia bagian barat atau WIB.
“Jadi substansinya, pemberitahuan waktu magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musala tetap dipersilakan,” kata Sunanto, dalam keterangannya, Rabu (4/9).
“Azan Magrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” tambahnya.
Sunanto mengatakan Kemenag meyakini secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi. Sehingga, klaimnya, dapat memahami imbauan dari pihaknya tersebut. Baginya, upaya ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.
“Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia,” tegasnya.
Sunanto menambahkan, hakikatnya azan magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.
“Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu magrib masuk melalui running text tersebut,” kata dia.
Sebelumnya Kemenag telah bersurat kepada Kominfo terkait penyiaran azan magrib dan misa akbar bersama Paus Fransiskus di televisi.
Surat Kemenag itu bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00-19.00 WIB di seluruh televisi nasional.
Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.