Pada Kamis Pansus Haji DPR Serahkan Rekomendasi di Rapat Paripurna

Berita357 views

Inionline.id – Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR akan menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna pada Kamis (26/9).

Anggota Pansus Haji DPR dari PKB Marwan Jafar mengatakan masih ada dua hari untuk menyelesaikan rekomendasi.

“Tanggal 26 kita harus memparipurnakan hasil Pansus. Maka, dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” kata Marwan di kompleks parlemen, Selasa (24/9).

Menurutnya, kendati Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak pernah hadir dalam rapat, Pansus Haji harus segera diselesaikan. Sebab, DPR akan memasuki periode baru sebentar lagi.

Marwan pun meminta publik terus mengawasi penyusunan hasil rekomendasi tersebut sebelum dibawa ke rapat paripurna. Dia ingin isinya sesuai yang diharapkan publik.

Marwan menjelaskan sejumlah substansi yang harus diawasi antara lain dugaan pelanggaran pembagian kuota haji dan dugaan pidana terkait pungutan liar (pungli) terhadap travel-travel khusus.

“Maka yang paling penting hari ini adalah bagaimana meneriaki teman-teman pansus supaya tidak masuk angin, tetap konsisten dengan jalan yang sejak awal ditempuh,” katanya.

Ia menjelaskan selama dua hari ke depan, agenda Pansus Haji bersifat internal. Marwan menuturkan tidak ada lagi pihak yang dipanggil, termasuk Yaqut yang sudah tiga kali mangkir panggilan.

“Waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa, karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR,” kata Marwan.

“Kalau perlu, Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang. Kalau dianggap perlu. Tetapi meskipun demikian, ini sudah closed,” ucapnya.