Inionline.id, Tegal–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, di halaman kantor KPU Jalan Ade Irma Suryani, Slawi, Tegal, pada Senin, 23 September 2024 pagi.
Dalam pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bima Eka Sakti-M. Syaiful Mujab mendapatkan nomor urut 1, Paslon Ischak Maulana Rochman-Akhmad Kholid mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawa Tri Pratiwi mengatakan, dalam mekanisme pengambilan nomor urut tersebut tentunya dengan prosedur yang ada.
“Dengan aturan yang ada kami akan memulai pengambilan nomor urut dimulai dari pasangan calon yang mendaftar terlebih dahulu,” kata Himawan dalam sambutannya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tegal Devisi Teknis Penyelenggaran Adi Purwanto menyampaikan, bahwa pengundian nomor urut nantinya akan dilakukan oleh calon wakil bupati dan akan memilih nomor diantara angka 7-12.
“sesuai kedatangan pada saat pendaftaran calon wakil bupati akan mengambil nomor antara 7-12, dan diantara nomer tersebut, nomer yang paling kecil yang mengambil duluan,” kata adi saat membacakan aturannya.
Setelah aturan dibaca, tahap selanjutnya yaitu pengambilan nomer yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati (cawabup) Akhmad Kholid yang mendapatkan angka 9, dan Cawabup M. Syaiful Mujab mendapatkan angkaa 11.
Dengan hal tersebut sesuai aturan Calon Bupati (Cabup) Ischak Maulana Rohman berkesempatan mengambil nomer undian terlebih dahulu dan mendapatkan nomer 2, disusul oleh Cabup Bima Eka Sakti yang mendapatkan nomer urut 1.
Diketahui, dalam pembukaan nomer urut Paslon disaksikan oleh ratusan pendukungnya, serta sebelum membuka dihitung mundur bersama-sama.