Inionline.id – Ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur bukan proyek pribadinya. Ia mengatakan pemindahan IKN sudah dengan izin DPR RI dan disetujui mayoritas fraksi partai.
“Jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan. Itu sudah melalui tahapan-tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Baznas tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9).
Menurut Jokowi, ia hanya mengeksekusi rencana yang sudah ada sejak lama. Ia menuturkan keinginan pindah ibu kota negara sudah pernah disampaikan Presiden ke-1 RI Sukarno dan Presiden ke-2 RI Soeharto.
Ia pun menjelaskan pemindahan ibu kota dilakukan sesuai tahapan, mulai dari mengajukan UU IKN hingga akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.
“Jadi ini bukan keputusan Presiden saja. Tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta,” ucapnya.
Jokowi kemudian menceritakan salah satu alasan ia ingin segera mengeksekusi pemindahan ibu kota. Ia bercerita kerap merasa inferior jika ada tamu asing yang datang ke Istana Negara di Jakarta atau Bogor.
Ia bingung harus merespons apa jika Istana Negara dipuji. Padahal, Istana yang ada merupakan warisan kolonial.
“Kadang-kadang kita merasa Inferior gitu. Waduh ini Istana simbol negara tapi bikinan kolonial,” kata dia.
UU IKN disahkan pada 2022. Bertalian dengan itu, pemerintah sudah mengesahkan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai konsekuensi perubahan status Jakarta usai tak lagi jadi ibu kota.
Namun, sampai saat ini Jokowi belum juga meneken keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota. Menurutnya, keppres tersebut bisa diteken presiden mendatang.