Dalam Penanganan Perubahan Iklim, Jokowi Minta Jangan Korbankan Rakyat

Headline, Nasional657 views

Inionline.id – Dalam menyelesaikan masalah dampak dari perubahan iklim, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar tidak ada negara yang mengorbankan rakyat.

Jokowi mengatakan penanganan perubahan iklim butuh pendekatan yang kolaboratif dan berperikemanusiaan. Kolaborasi antara negara maju dan negara berkembang juga diperlukan.

“Dan juga kemanusiaan, agar prosesnya tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” kata Jokowi saat membuka Indonesia International Sustainability Forum di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Jokowi juga menekankan permasalahan perubahan iklim tidak akan pernah bisa terselesaikan selama negara-negara dunia menggunakan pendekatan ekonomi, menghitung keuntungan sendiri, dan hanya mementingkan egosentrisnya sendiri-sendiri.

Menurutnya, ekonomi hijau bukan hanya tentang perlindungan lingkungan, melainkan tentang bagaimana menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi rakyat.

“Dan jangan meragukan komitmen Indonesia dalam mencapai net zero emissions dan berkontribusi bagi dunia yang lebih jauh,” kata dia.

Ia memaparkan Indonesia memiliki potensi energi yang melimpah mencapai lebih dari 3.600 Gigawatt. Ia juga memamerkan Indonesia juga memiliki PLTS Apung di Waduk Cirata dengan kapasitas 192 Megawatt peak (MWp) yang menurutnya terbesar di Asia Tenggara, dan terbesar ketiga di dunia.

Selain itu, Jokowi juga memamerkan Indonesia yang memiliki potensi besar dalam penyerapan karbon melalui hutan mangrove yang juga terbesar di dunia dengan luas 3,3 juta hektare.

Jutaan hektare hutan mangrove di Indonesia itu menurutnya mampu menyerap karbon 8 sampai 12 kali lebih baik dibandingkan hutan hujan tropis. Pun Indonesia juga memiliki Kawasan Industri Hijau seluas 13 ribu hektare.

“Tapi semua itu tidak akan memberi dampak signifikan bagi percepatan penanganan dampak perubahan iklim,” jelas Jokowi.

“Selama negara maju tidak berani berinvestasi, selama riset dan teknologi tidak dibuka secara luas, dan selama pendanaan tidak diberikan dalam skema yang meringankan negara berkembang,” imbuhnya.