Inionline.id – Untuk Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota KPPS yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk pilkada tahun ini.
“Direncanakan Pilkada Tahun 2024 ini terdapat 435.089 TPS yang akan melayani 203.290.554 pemilih berdasar data daftar pemilih sementara (DPS). Jadi kalau Pemilu 2024 satu TPS 300 pemilih, kalau Pilkada satu TPS bisa sampai 600 pemilih,” kata Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa (17/9).
Ia mengatakan masa kerja KPPS Pilkada 2024 adalah satu bulan, yakni sejak pelantikan pada 7 November hingga 8 Desember 2024.
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan pengumuman pendaftaran KPPS dilakukan sejak 17 September hingga 21 September.
Lalu, penerimaan pendaftaran mulai 17 September hingga 28 September. Penelitian administrasi dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober.
“Pengumuman hasil seleksi 5 Oktober sampai 7 Oktober. Pelantikan dilakukan tanggal 7 November,” kata Parsadaan.
Besaran honor Ketua KPPS untuk Pilkada 2024 yaitu sebesar Rp900.000. Sementara itu, honor anggota KPPS sebesar Rp850.000.
Adapun pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah dibuka pada akhir Agustus lalu selama tiga hari. Perpanjangan pendaftaran sempat dibuka di sejumlah daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Menurut jadwal, penetapan pasangan calon kepala daerah diumumkan pada 22 September. Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.