Inionline.id – Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan pilot helikopter Bell 505 bernama Kapten Dhedy Kurnia Sentosa sempat melihat layangan di ketinggian 1000 feet atau 304,8 meter.
Hartono menyampaikan ia tidak mengetahui apakah helikopter itu terlilit tali layangan di luar area Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Tapi yang jelas pilot sempat melihat layang-layang di ketinggian 1000 feet.
“Terus terang kami belum tahu ya (apakah terlilit di area luar itu). Tapi pilotnya menyampaikan begitu di 1000 feet tersebut dia melihat layang-layang di atas dia,” kata dia, saat konferensi pers di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (20/7).
Ia juga mengatakan saat melihat layang-layang tersebut pilot mengaku sempat telat menghindari layang-layang. Dia menduga baling-baling terlilit benang layang-layang.
“Informasinya dari beliau kayaknya beliau sudah terlambat, begitu melihat layang-layang sudah terlambat yah udah, ternyata helikopternya sudah enggak bisa dikendalikan dan jatuh,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa memang berdasarkan fakta di lapangan baling-baling helm terlilit tali layang-layang.
“Berdasarkan fakta kejadian memang seperti itu. Saya sudah lihat langsung di lokasi kejadian dan ternyata memang kita lihat tali layang-layang kan di tail rotor,” jelasnya.
Sementara, terkait informasi bahwa helikopter tersebut sempat terbang rendah di ketinggian 900 MDPL, menurutnya bahwa yang pasti helikopter tersebut sudah mempunyai flight plan.
“Kalau dibilang terbang rendah, kalau persyaratannya visual sebenarnya masih diperbolehkan dengan ketinggian tersebut. Tapi yang pasti helikopter tersebut terbang sudah mempunyai flight plan yang sudah diberikan izin AirNav Indonesia untuk terbang di ketinggian tersebut. Memang hanya 1000 feet yang di-request ke AirNav Indonesia,” jelasnya.
Saat ditanya, apakah di lokasi termasuk area yang dilarang menaikkan layang-layang, ia menyebutkan di Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-layang dan Permainan Sejenis di Bandara Ngurah Rai itu maksimum layang-layang hanya 100 meter atau 300 feet.
“Kalau dilihat dari dua aturan yang terkena, dari Perda Bali Nomor 9, Tahun 2000 bahwa itu radiusnya antara 9-18 ribu meter. Itu memang seharusnya maksimum layang-layang, di situ hanya 100 meter atau 300 feet. Berdasarkan Undang-undang penerbangan, Nomor 1 itu masih masuk ke radius horizontal luar KKOP dan itu sejauh 15 kilo meter dan itu memang masih masuk ke area tersebut,” ujarnya.
Sementara, jika dilihat di Perda Nomor 9, Tahun 2000 tentang menaikkan layang-layang itu ada sanksi pidananya jika diketahui melanggar.
“Di Perda ada. Kalau melihat Undang-undang Penerbangan juga ada sanksi pidana dan denda uang. Kalau Perda nomor 9 tahun 2000 itu kurungan 3 bulan atau denda Rp 5 juta. Kalau Undang-undang Penerbangan maksimal 3 tahun tahun atau denda uang Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Terkait indikasi kelalaian pilot, pihaknya menyerahkan kepada tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Saya tidak bisa bilang ini ada kelalaian atau tidak. Itu nanti tim investigasi lebih lanjut dari KNKT, tapi intinya tinggal kita lihat dari helikopter sudah minta terbang di ketinggian 1000 feet berdasarkan permohonan ke AirNav Indonesia. Sementara layang-layang diperbolehkan pada ketinggian ketentuan tertentu dimainkan,” jelasnya.
Ia juga menerangkan, helikopter tersebut sudah beroperasi di Bali sejak setahun yang lalu dan dibuat pada 2018. Sementara jam terbang pilot sudah satu tahun di daerah tersebut, dan untuk rute helikopter itu dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
“Sudah sering, artinya dia sudah terbang selama setahun di sini kan operasinya banyak. Rutenya ke Uluwatu,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah helikopter terjatuh di kawasan tebing di daerah Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Jumat (19/7) sekitar pukul 14.45 WITA.
Kepala Dusun (Kasus) Banjar Suluban I Wayan Suartana mengatakan helikopter tersebut membawa lima penumpang bersama kopilot-nya.
“Iya betul (helikopter jatuh). Korban helikopter ada lima penumpang bersama kopilot-nya kalau tidak salah, warga negara Indonesia dua orang sama kopilot-nya, orang Indonesia, dan tamu asing ada tiga orang,” kata Suartana, saat dihubungi Jumat (19/7).
Sementara, korban luka parah ada dua orang dan sudah dilarikan ke rumah sakit. “Yang luka parah tamu asing satu orang laki-laki, dan warga negara Indonesia satu orang,” ujarnya.