Inionline.id – Irlandia akan resmi mengakui negara Palestina sekitar 21 Mei mendatang atau sebelum akhir bulan ini seperti yang diperkirakan sebelumnya.
“Kami akan mengakui negara Palestina sebelum akhir bulan ini,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin kepada radio Newsstalk pada Rabu (15/5).
“Tanggal spesifiknya masih belum pasti karena kami masih berdiskusi dengan beberapa negara sehubungan dengan pengakuan bersama.”
Anggota Uni Eropa termasuk Irlandia, Spanyol, Slovenia dan Malta, telah merencanakan memberikan pengakuan terhadap negara Palestina minggu depan.
Martin mengatakan dia sedang berkonsultasi dengan rekan-rekannya di negara lain untuk menyelesaikan rinciannya sebelum secara resmi mengakui negara Palestina.
“Kami melakukannya dalam konteks inisiatif perdamaian Arab, jalur menuju solusi dua negara dan untuk mengirimkan sinyal kepada masyarakat Palestina secara luas bahwa kami mendukung hak untuk menentukan nasib sendiri,” katanya.
Negara-negara Eropa ini meyakini pengakuan terhadap Palestina dapat membantu penyelesaian konflik dengan Israel yang telah berlangsung lebih dari setengah abad.
Pengakuan ini juga muncul kala agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak 7 Oktober 2023 masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 35 ribu nyawa warga sipil.
Dikutip Reuters, empat negara Uni Eropa itu meyakini solusi dua negara sangat penting untuk perdamaian abadi di wilayah tersebut.
Solusi dua negara merupakan resolusi konflik yang selama ini didukung mayoritas komunitas internasional di mana Israel dan Palestina akan masing-masing berdiri sebagai dua negara berdaulat yang hidup berdampingan.
Sementara itu sejak tahun 1988, 139 dari total 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Di sisi lain, Israel murka dengan keputusan empat negara Uni Eropa ini. Tel Aviv mengatakan rencana pengakuan terhadap Palestina merupakan “hadiah bagi terorisme” yang akan merusak prospek negosiasi penyelesaian konflik tersebut.