Airlangga Menyebut Presiden Terpilih Harus Leluasa Tentukan Jumlah Kementerian

Berita2557 views

Inionline.id – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan presiden terpilih harus diberikan keleluasaan menentukan jumlah kementerian. Menurutnya, hal ini demi mewujudkan janji dan program presiden-wakil presiden ketika berkampanye.

”Masalah jumlah dan nomenklatur [kementerian] diberikan keleluasaan, karena program-programnya kan ada yang dijanjikan,” kata Airlangga saat ditanya soal revisi UU Kementerian Negara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/5).

Airlangga menjelaskan presiden memiliki hak prerogatif untuk menyusun kementerian dan para menterinya.

Namun, ia enggan menjawab soal rencana Prabowo Subianto yang kini jadi presiden terpilih akan merancang kabinet dengan 40 menteri.

“Kita serahkan kepada presiden terpilih,” ucap dia.

Saat ini, RUU Kementerian Negara Nomor 39/2008 telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Dalam draf terbaru, DPR mengusulkan perubahan Pasal 15, sehingga jumlah kementerian tak lagi dibatasi melainkan sesuai kebutuhan presiden.