Inionline.id – PT Bukaka Teknik Utama Tbk akhirnya bersuara soal penetapan sang Direktur Operasional Sofiah Balfas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II (Japek) Elevated alias Tol MBZ.
Direktur Utama Bukaka Irsal Kamarudin mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku atas penetapan status tersangka tersebut.
“Perseroan menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah sesuai kaidah hukum yang berlaku,” kata Irsal dalam keterangan resmi, Kamis (20/9).
Irsal menyebut penetapan tersangka Sofiah juga tak mengganggu kinerja perusahaan. Ia mengatakan posisi Sofiah sementara waktu akan digantikan oleh jajaran direksi Bukaka secara kolektif kolegial.
“Perseroan memastikan bahwa perkara yang sedang berjalan tersebut tidak berdampak secara materiil dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, kondisi keuangan perseroan, serta tidak menghambat proses bisnis yang sedang dilaksanakan perseroan,” tutupnya.
Kejaksaan Agung menetapkan Sofiah Balfas sebagai tersangka pada Selasa (19/9). Ia menyusul 3 tersangka lainnya, yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, TBS selaku tenaga ahli Jembatan PTLGC, dan Ibnu Noval (IBN) sebagai pensiunan BUMN yang pernah menjabat Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut penyidik menemukan bukti dugaan tersangka menggunakan perannya untuk melakukan pemufakatan jahat, yakni mengatur dan mengubah spesifikasi barang terkait proyek Tol MBZ tersebut.
Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Tol MBZ ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp13,5 triliun.
Di lain sisi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ikut merespons penetapan tersangka dalam proyek dugaan korupsi Tol MBZ. Menurutnya, ini adalah bukti dari bersih-bersih.
“Ya bagus kan kalau memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dan Kejaksaan,” katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).