15 pelanggaran Menjadi Target Operasi Zebra Jaya 2023 Mulai Hari ini

Berita157 views

Inionline.id – Sebanyak 15 pelanggaran akan menjadi target Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 yang digelar Polda Metro Jaya mulai hari ini Senin (18/9) hingga 1 Oktober 2023.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Berikut sasaran Operasi Zebra Jaya 2023:

-Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
-Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
-Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
-Pengendara tidak menggunakan helm SNI
-Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

-Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
-Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
-Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
-Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
-Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
-Melanggar marka jalan

-Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
-Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
-Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
-Penertiban parkir liar.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengumumkan mengadakan Operasi Zebra 2023 selama dua pekan mulai 4-17 September 2023. Operasi Zebra yang diadakan Korlantas Polri itu berlaku serentak di seluruh Indonesia.