20 Orang Diterima Beasiswa Kuliah di Al-Azhar Mesir 2023

Pendidikan857 views

Inionline.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi penerima beasiswa kuliah di Universitas Al-Azhar, Mesir pada 2023. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi mengatakan 20 peserta dinyatakan lolos seleksi dan berhak mendapatkan beasiswa.

”Alhamdulillah, seleksi penerima beasiswa kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir sudah selesai. Ada 20 peserta yang dinyatakan menerima beasiswa,” kata Zainul dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, 20 Juni 2023.

Inung, sapaan karib Ahmad Zainul Hamdi, menyebut hasil seleksi berdasarkan Uji Kompetensi Bahasa (UKB) atau Ikhtibar Tasfiyah/Tahdid Mustawa (IT/TM). Tahapan digelar Pusat Bahasa Markaz Shaikh Zayed (MSZ) Kairo pada 25, 27, dan 28 Mei 2023.

Selain itu, peserta juga mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan oleh Tim Pokja Moderasi Beragama Kementerian Agama pada 5 dan 6 Juni 2023. Peserta yang lolos seleksi diminta segera berkoordinasi dengan OIAA Cabang Indonesia untuk teknis pemberkasan.

”Peserta yang dinyatakan lolos seleksi agar menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan sesuai ketentuan dari Universitas Al-Azhar Mesir,” ujar Inung.

Berikut 20 penerima beasiswa kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir 2023:

  1. Auza’i (Sulawesi Selatan)
  2. Faizzia Hidaya Kibria (Jawa Tengah)
  3. Fathan Mubina (Jawa Barat)
  4. Habib Adly (Riau)
  5. Imam Nurhidayat (Nusa Tenggara Barat)
  6. Imtiaz Azra (DKI Jakarta)
  7. Khodri Azizi Hakim Harahap (Sumatera Utara)
  8. M. Ro’yul Mukorrobin (Jawa Barat)
  9. M. Fadhlan Raksyanjani Dev (Sumatera Utara)
  10. Maulana Alamsyah (Jawa Timur)
  11. Moch Nafis Hikam (Jawa Timur)
  12. Mufid Khalilullah Al Munir (Jawa Barat)
  13. Muh. Dhafa Ardalopha (Sulawesi Selatan)
  14. Muhammad Naufal (Nusa Tenggara Barat)
  15. Nadaa Nuurhaaniyah (Sumatera Selatan)
  16. Nadhilah Nur Sabrina (Lampung)
  17. Neng Vina Fauziah (Jawa Barat)
  18. Salsa Alya Rochmah (Jawa Timur)
  19. Salwa Chaura (Jawa Tengah)
  20. Samudra Syahid Rantissi (Sumatera Barat).

”Penetapan nama-nama terlampir bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Inung.