Usai Dituduh Menista Al-Qur’an, Wanita di Medan Diamankan Polisi

Inionline.id – Seorang wanita berinisial L, warga Kota Medan, diduga melakukan penistaan agama karena dianggap membuat sesajen yang berisi Al-Qur’an dan tasbih.

Dalam video yang viral di media sosial, L yang bukan beragama Islam langsung didatangi sejumlah orang di rumahnya.

Di bagian teras rumah itu tampak Pekong berisi sesajen seperti kemenyan, Al-Qur’an, tasbih, patung harimau, bunga, pisang, dan lilin. Kemudian pemilik toko kue itu dibawa ke Polsek Medan Baru.

Kasat Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Arjuna Bangun mengatakan L sudah diamankan sejak semalam lantaran sejumlah warga mendatangi kediamannya.

“Itu bukan sesajen. Jadi kita amankan jam 10 malam. Karena ada laporan dari warga ke Polsek. Kita langsung ke sana. Lalu kita cairkan kondisi di sana. Memang ada Al-Qur’an dan tasbih di Pekong itu” ujarnya, Jumat (26/5)

Arjuna mengatakan L membeli Al-Qur’an dan tasbih pada 24 Mei 2023. Wanita itu sengaja meletakkan Al-Qur’an dan tasbih di dalam Pekong (tempat ibadah) rumahnya.

“Dia beli Al-Qur’an dari toko online, rupanya ditaruh di pekong sembahyang itu di rumahnya. Jadi warga yang mengetahui itu datang ke rumahnya,” katanya.

Menurut Arjuna, L mengaku meletakkan Al-Qur’an dan tasbih di dalam Pekong bukan untuk menistakan agama Islam melainkan untuk mendalami ajaran agama Islam.

“Pengakuannya pengen belajar agama Islam dan pengen masuk Islam. Dan dia banyak menyimpan materi ajaran agama Islam, banyak sekali hp-nya. Jadi dia bukan melecehkan sebenarnya,” ujarnya.

Terkait L yang dilaporkan warga ke Polsek Medan Baru karena diduga melakukan penistaan agama Islam, Arjuna mengaku kasus itu masih dalam penyelidikan. Saat ini L telah diserahkan ke Polrestabes Medan.

“Kita lagi periksa, tadi Pak Camat, Pak Kapolsek, Koramil, melakukan mediasi dengan warga. Wanita itu kita serahkan ke Polres. Tapi kita kan dalami dulu dugaan penistaan agamanya,” katanya.