Tiket Konser Coldplay Kena Pajak 15 Persen, ini Alasan

Ekonomi757 views

Inionline.id – Penyelenggara konser Coldplay di Jakarta PK Entertainment dan TEM Presents telah merilis harga tiket pada Kamis (11/5), mulai Rp800 ribu hingga Rp11 juta. Meski begitu, harga tiket tersebut belum termasuk biaya lainnya, seperti pajak 15 persen, convenience fee 5 persen, dan biaya tambahan lain.

Lantas dari mana pajak tersebut?

Pajak 15 persen itu berasal dari pajak hiburan. Adapun pengaturan pajak hiburan berada di Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dengan kata lain, yang memungut pajak dari konser Coldplay ini adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Nah, pemungutan pajak hiburan itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan. Dalam Perda tersebut, tarif pajak untuk pagelaran kesenian, termasuk musik kelas internasional adalah sebesar 15 persen.

“Tarif pajak untuk pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas internasional sebesar 15 persen,” demikian bunyi Pasal 7 Ayat (4) Perda tersebut seperti dikutip pada Jumat (12/5).

Dengan begitu, pajak pemerintah 15 persen tadi dan convenience fee 5 persen dihitung dari harga asli tiket. Sehingga, tiap-tiap kategori akan memiliki nominal berbeda.

Sementara itu, biaya tambahan lain diperkirakan sekitar Rp70 ribu, sama untuk semua kategori. Angka tersebut merupakan pembulatan dari biaya lain yang dikeluarkan loket.com selaku ticketing platform.

Dengan begitu, uang yang mesti dirogoh pembeli tiket konser Coldplay Jakarta pun diperkirakan mulai dari Rp1,03 juta untuk hingga Rp13,2 juta untuk paket termahal Ultimate Experience.

Penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta terbagi menjadi dua jenis. Pertama, penjualan presale pada 17-18 Mei yang bekerja sama dengan BCA, kemudian dilanjutkan dengan penjualan secara publik pada 19 Mei 2023.

Merujuk pada situs resmi BCA, baik penjualan presale pada 17-18 Mei dan penjualan untuk umum 19 Mei sama-sama akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB. Penonton bisa membeli tiket melalui situs coldplayinjakarta.com.

Pembelian tiket presale pada periode 17-18 Mei 2023 hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Kredit BCA (Visa, Mastercard, AMEX, JCB). Selain itu, menggunakan Debit BCA Mastercard, serta Virtual Account BCA melalui myBCA, BCA mobile, KlikBCA dan ATM BCA.

Selain itu, penonton hanya bisa membeli 4 (empat) tiket per transaksi atau per alamat email.