Inionline.id – Bareskrim Polri mengaku bakal memeriksa pihak promotor konser Coldplay terkait kasus penipuan jual beli tiket, pada Rabu (24/5) hari ini.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam rangka klarifikasi selaku pihak penyelenggara acara.
“Penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara. Kita dapat informasi dari penyidik akan datang hari ini. Tapi datangnya nanti malam jam 19.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal siapa saja pihak promotor yang diperiksa oleh penyidik tersebut.
“Setelah selesai klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada humas dan kita akan sampaikan hasilnya,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 60 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp227 juta.
Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.