Polisi Gelar Perkara Mencari Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal

Inionline.id – Polisi melakukan gelar perkara untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan bus masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

“Ini kita lagi akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab,” kata Kapolres Tegal Muhammad Sajarod saat dihubungi, Rabu (10/5).

Berdasarkan hasil temuan, kata Sajarod, diduga ada unsur kelalaian dalam insiden ini yakni terkait dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP.

“Kalau sangkaan Pasal kan 359 KUHP, yang jelas ini sekarang kita analisis dulu bukti-bukti maupun datanya,” ucap dia.

Sebuah bus mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (7/5). Insiden ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Sejauh ini, sopir dan kenek bus nahas tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan guna mengungkap penyebab peristiwa kecelakaan tersebut.

Di sisi lain, kepolisian juga membantah isu yang menyebutkan rem tangan kendaraan ditarik oleh anak kecil sehingga bus melaju dan masuk ke dalam sungai.

“Hasil informasi sementara bahwasanya kami tanyain saksi-saksi yang ada di dalam yang jadi korban, informasi itu tidak ada, karena posisi anak-anak sebelum kejadian mereka duduk di bagian tengah dipangku sama orang tua,” tutur Sajarod saat dihubungi, Minggu.