Dari APBD Rp7,38 T Anggaran Pemeliharaan Jalan Lampung Cuma Rp72 M

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan tidak sanggup untuk membiayai perbaikan jalan rusak di wilayahnya. Pasalnya, alokasi untuk pemeliharaan jalan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya Rp72,44 miliar.

Berdasarkan APBD 2023 Lampung yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, yang diteken Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 16 Desember 2022, pemda mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp7,38 triliun.

Artinya, anggaran untuk pemeliharaan jalan tidak sampai satu persen dari total APBD Lampung yang dialokasikan pada tahun ini.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Pusat melalui APBN akan mengambil alih perbaikan jalan tersebut. Kementerian PUPR menyiapkan anggaran sebesar Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di Pemprov Lampung.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan pihaknya memang bisa mengambil alih perbaikan jalan dari pemerintah daerah, jika wilayah tersebut menyatakan tak mampu.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Ia mengatakan pemerintah daerah lampung telah mengajukan beberapa ruas jalan untuk diperbaiki.

Namun, dari hasil evaluasi yang memenuhi syarat ada 14 ruas jalan. Adapun sejumlah syarat tersebut di antaranya, jalan yang mendukung kawasan produktif.

Lampung viral setelah konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya di TikTok. Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak.

Alih-alih berbenah, Bima sempat dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus Bima tersebut karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.