Kapolda Metro Diminta Kapolri untuk Mengusut Tuntas Pelemparan Bus Persis Solo

Berita057 views

Inionline.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta aksi pelemparan batu terhadap bus Persis Solo usai laga Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Sabtu (28/1), diusut tuntas.

“Dengan peristiwa yang kemarin antara Persis Solo dan Persita kita sudah perintahkan ke Kapolda Metro untuk usut tuntas,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Rabu (1/2).

Listyo menjelaskan saat ini sudah ada tujuh suporter yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelemparan. Namun, ia meminta polisi untuk terus mendalami kasus tersebut sehingga diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang.

“Saya minta untuk terus dituntaskan karena kita tidak ingin ke depan masih ada lagi terjadi aksi-aksi seperti itu. Kita ingin bagaimana kita sama-sama menjaga agar iklim sepak bola kita betul-betul bisa kita jaga dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh suporter Persita Tangerang sebagai tersangka terkait aksi pelemparan bus Persis Solo usai laga Liga 1 di Stadion Indomilk Arena.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan tujuh suporter yang jadi tersangka itu telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Faisal menyampaikan penyidik masih terus mendalami aksi pelemparan bus Persis Solo tersebut. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.

Akibat penyerangan tersebut, bus yang ditumpangi pemain dan ofisial Persis mengalami pecah kaca. Sementara ada satu ofisial Laskar Sambernyawa yang mengalami luka.