Kronologi Kecelakaan Selvi Versi Polres Cianjur

Inionline.id – Seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amalia Nuraeni tewas akibat   pada Jumat (20/1). Sopir mobil Audi, Sugeng, telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas tersebut.

Berdasarkan kronologi dari Polres Cianjur, kecelakaan trsebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Kabupaten Cianjur, pada pukul 14.55 WIB.

Selvi sedang mengendarai sepeda motor ke arah Cianjur ketika ia menabrak belakang angkot yang berada di depannya.

“Sehingga kendaraan sepeda motor Honda Beat terguling ke kiri jalan dan pengendaranya jatuh ke kanan jalan, namun masih berada di jalurnya,” kata Polres Cianjur dalam sebuah pernyataan tertulis yang.

Kemudian, dari arah berlawanan, sebuah mobil Audi yang dikendarai Sugeng mengambil jalur kanan yang menyebabkan Selvi terlindas.

Berdasarkan laporan polisi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikendarai Sugeng terpasang B 1482 QH. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terdaftar dengan nomor B 999 LS.

“Pengendara sepeda motor Honda Beat terlindas di bagian kepala oleh kendaraan sedan Audi warna hitam dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang terpasang palsu tersebut,” jelas mereka.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia, sedangkan kendaraan sedan Audi warna hitam dengan TNKB yang terpasang palsu setelah kejadian terus melaju ke arah Bandung,” sambungnya.

Sebelumnya, Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.

“Iya,ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yg diperoleh oleh penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, saat ditanya soal penetapan tersangka Sugeng, Sabtu (28/1).

Ia menuturkan penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara hari ini.

“Kemudian penetapan tersangka juga tanggal 28 [Januari].Setelah itu juga dikeluarkan DPO( daftar pencarian orang),” lanjut Ibrahim.

Status buron itu ditetapkan karena Sugeng”belum diamankan”.

Kasus kecelakaan Selvi menuai perhatian setelah pengaduan netizen ke Kapolri Listyo Sigit soal dugaan keterlibatan anggota Polri.

Usai pengecekan, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi, pelaku tercatat menggunakan plat nomor B 1482 QH yang tidak terdaftar dalam data kendaraan milik Korlantas Polri.

Tudingan pun dialamatkan kepada mobil Audi A8 yang dikendarai Sugeng (43) yang berada di lokasi kejadian.

Nama terakhir kemudian mengklarifikasi tak terlibat kecelakaan dengan dalih tak ada penyok di mobilnya. Dia juga menyebut melihat mobil anggota tancap gas saat Selvi mulai oleng sebelum terjatuh di jalan.