Tiga Keputusan Selesaikan Konflik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Masyarakat Depok Lega

Kota Depok – Proses Sosialisasi regrouping SDN Pondok Cina 1 dan SDN Pondok Cina 5 yang dilakukan Tim Terpadu di bawah kordinasi Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri pada Rabu (30/11/22) di Ruang Edelweis lantai 5 Balai Kota Depok kepada orang tua siswa SDN Pondok Cina 1, melahirkan tiga keputusan yang dapat diterima oleh semua yang hadir dalam forum sosialisasi tersebut. Adapun tiga keputusan itu adalah;

Pertama, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan mengizinkan siswa yang masih bertahan di SDN Pocin 1 untuk tetap melaksanakan ujian penilaian akhir semester (PAS) tanggal 5-9 Desember di SDN Pocin 1 dan diberikan soal ujian didampingi oleh guru-guru sampai selesai ujian tanggal 9 Desember.

Kedua, setelah libur ujian dan setelah ajaran baru, seluruh siswa sudah diharuskan mengikuti proses pembelajaran di SDN Pondokcina 3 dan SDN Pondokcina 5.

Ketiga, bila masih ada ortusi yang tidak mau pindah ke SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5 dengan pertimbangan-pertimbangan dan alasan lainnya, kami akan memfasilitasi pindah ke sekolah lain yang ada diwilayah Pondokcina maupun Kemirimuka atau di wilayah Depok lainnya. Sehingga nanti di Semester 2, mereka akan ada disekolah yang mereka inginkan, bagi yang pindah.

Usai melakukan sosialisasi Sekda Kota Depok Supian Suri kepada awak media, mengatakan pihaknya sudah mendengar bahwa sudah ada siswa yang belajar di SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5, dan masih ada siswa yang sebagian bertahan di SDN Pocin 1.

“Tadi kita juga sudah mendengar versinya yang sudah pindah. Mereka menyampaikan nyaman dengan posisi sekolah yang sekarang ini,” ujar Supian Suri.

Alasan mereka, lanjut Supian Suri, karena ruangan yang lebih bersih, lebih bagus tempatnya, gak bising, dan dari segi kenyamanan, keamanan dan keselamatan, lebih nyaman.

“itu versi ortusi SDN Pocin 1 yang sudah pindah ke SDN Pocin 3 dan 5,” kata Supian Suri.

Buat yang belum pindah, Supian Suri mengatakan, mereka juga punya alasan masing-masing.

Tadi bersama tim terpadu yang terdiri dari unsur Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok, Kajari, Kepala BKD, Kepala Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disrumkim, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Depok, dan Kabag Hukum Setda Depok. Kita sudah mengambil keputusan yang mungkin tidak akan memuaskan semua pihak. Tapi inilah keputusan yang kita ambil, pungkasnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto juga menyatakan; Pemkot Depok akan memprioritaskan adanya SMP Negeri baru yang menjadi harapan warga Pondokcina dan Kemiri Muka. karena diwilayah ini belum ada SMP Negeri.

“InsyaAlloh, di 2023 atau awal tahun ajaran baru 2023, pemkot akan membangun atau mengoprasionalkan SMPN 34 untuk mengakomodir, menampung anak-anak di SDN Pondokcina maupun Kemiri yang lulus kelas 6,” ungkapnya.

“Untuk tempat mungkin sementara menggunakan gedung sekolah SD, tetapi di 2024 insyaAlloh kita akan bangunkan gedungnya sehingga anak-anak di semester genap ditahun berikutnya sudah pindah ke gedung SMP yang baru,” tutupnya. (Es)