Jasindo PHK 262 Karyawan dan Menutup 43 Kantor Cabang

Berita157 views

Inionline.id – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 262 orang karyawan dan menutup 43 kantor cabangnya pada tahun ini.

Jumat (9/12), Direktur Utama Jasindo Andy Samuel Panggabean mengatakan alasan PHK dilakukan karena proses klaim seluruhnya ditarik ke pusat, sehingga tak lagi membutuhkan di perwakilan dan cabang.

Sedangkan penutupan 43 kantor cabang karena Jasindo melakukan perubahan proses dan model bisnis. Andy menyebut kantor-kantor perwakilan ini biasanya hanya diisi oleh 2 sampai 3 karyawan.

“Saat ini, per Desember 2022 total pegawai kami 665 orang dari tahun lalu 927 orang. Kantor perwakilan kami sekarang 30 dari 73,” kata dia di Komisi VI DPR.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, ia juga menyinggung soal risk based capital (RBC) atau permodalan perseroan yang belum memenuhi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“RBC Jasindo tidak memenuhi ketentuan OJK 120 persen, sempat diaudit -84,85 persen. Kami akan jelaskan secara ringkas apa yang menyebabkan ini terjadi,” terang dia.

Andy mengungkapkan saat ini manajemen berupaya untuk mengembalikan solvabilitas perusahaan ke tahap sehat dan menguatkan fundamental bisnis agar tetap sustain dan prudent.

Menurutnya dari kondisi keuangan Jasindo itu harus dilakukan upaya-upaya organik dan anorganik hingga restrukturisasi portofolio reasuransi kredit, termasuk perbaikan model bisnis dan proses bisnis perusahaan.

“Kami telah melepas 10 persen kepemilikan kami di Mandiri Inhealth dan 20 persen di Tokio Marine,” kata dia.

Kemudian Jasindo juga melakukan revaluasi optimalisasi dan potensi perusahaan yaitu menjual aset tetap. Dia menargetkan bisa memenuhi ketentuan permodalan 120 persen.