Hari Ini Polda Metro Uji Coba ETLE Mobile di Jakarta

Antar Daerah257 views

Inionline.id – Pada Rabu (7/12) hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penerapan kamera tilang elektronik atau ETLE mobile.

Sebagai informasi, ETLE mobile adalah kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

“Sudah siap, dan ini akan ditrial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada Rabu ini,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (6/12).

Latif menyebut sejauh ini sudah ada 11 unit ETLE mobile yang siap uji coba. Dia turut menyampaikan uji coba ETLE mobile ini akan dilakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

“Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah,” ucap Latif.

Sebagai informasi, tilang elektronik adalah respons atas kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas melakukan tilang manual terhadap pengendara.

Instruksi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.