Bima Arya Tolak Tawaran Perusahaan Rokok Batalkan Perda KTR

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya menjadi pembicara dalam acara Mini Talk-show APCAT Forum: Involvement of Youth at Tobacco Control Program in Bogor City di Hotel Prime, Kota Denpasar, Bali, Kamis (1/12/2022).

Bima Arya membagikan pengalamannya dalam upaya pengendalian tembakau kepada para pemuda yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan berbagai organisasi yang hadir.

Ia menceritakan saat sedang kampanye menjadi Wali Kota Bogor pada 2013, saat itu ada orang yang ingin bertemu dengannya dan melobi jika terpilih menjadi wali kota agar membatalkan Perwali dan Perda yang merugikan perusahaan-perusahaan rokok. Bahkan, mereka menawarkan sponsor.

“I said No ! (Saya katakan tidak!). Saya tidak mau merubah trek Kota Bogor yang selama ini sudah tegas melindungi anak muda agar tidak merokok,” tegasnya.

Apalagi saat itu, wali kota sebelumnya sudah mengeluarkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Bima Arya juga membagikan 5 faktor kunci suksesnya pengendalian tembakau, yakni political will, regulation, implementation, strong database dan collaboration and network.

“Kalau mau melakukan aktivitas melarang merokok itu, political will is everything.
Karena kalian bisa disogok, didekati oleh uang, karena it is a big business.
Karena perputaran uangnya luar biasa,” jelasnya.

Kemudian, harus ada aturan yang tegas dan
eksekusi di lapangan serta harus punya data.

“Karena harus tahu ada berapa jumlah anak yang merokok, yang beli di supermarket dan yang tidak beli. Terakhir adalah kolaborasi, seperti dengan kampus, komunitas, karena kita tidak bisa sendiri,” katanya.

Selain itu di Kota Bogor melarang merokok di ruang publik, namun membuat tempat khusus untuk merokok tapi tidak nyaman.

“Jadi orang yang punya kebiasaan merokok tapi dibuat tidak nyaman. Seperti itu kira-kira,” ujar Bima Arya.

Pada saat di Kota Bogor banyak bermunculan rokok elektrik atau vape, Pemkot Bogor langsung melarangnya karena itu berbahaya.

“Kita juga melarang display penjualan rokok, (jual) harus ditutup. Kita lakukan inspeksi terus turun ke bawah, kadang-kadang suka bandel di warung-warung itu kita denda. Begitu ada iklan colongan kita hancurkan sama polisi, jaksa di Kota Bogor,” paparnya.

Bima Arya menyampaikan, pendapatan setiap tahun di Kota Bogor naik terus Rp 100 miliar walaupun tidak ada iklan rokok. Disamping itu, sudah ada ratusan lembaga yang diperingati karena melanggar, termasuk di angkot jika ada yang melanggar langsung di denda.

“Kita juga buka konsultasi untuk berhenti merokok,” sebutnya.

Sejak 2017 Pemkot Bogor juga terus melakukan kolaborasi, termasuk dengan kota-kota di Asia Pasific yang tergabung dalam APCAT.

“Hingga saat ini anggotanya terus bertambah, karena banyak kota ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok,” jelasnya.