Ada Kegiatan Lain, Pimpinan DPR Tak Akan Temui Massa Tolak RKUHP

Berita457 views

Inionline.id – Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan pihaknya untuk sementara tak akan menemui massa siapapun yang menggelar unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP.

Lodewjik ingin agar RKUHP berproses terlebih dahulu setelah disahkan di Paripurna menjadi undang-undang, Selasa (6/12). Dia mempersilakan masyarakat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika tak setuju undang-undang tersebut.

“Sementara tidak, karena kami sudah sahkan. Biar selanjutnya ini berproses. Kalo memang ada ketidakpuasan tentunya ada langkah-langkah hukum yang diambil, katakan ke Mahkamah konstitusi,” kata Lodewijk di kompleks parlemen.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan RKUHP telah melalui proses panjang selama 59 tahun hingga disahkan hari ini. Dia pun menolak jika DPR dan pemerintah disebut tak melakukan sosialisasi RUU tersebut.

“Bayangkan 59 tahun kita tertunda, tertunda, tertunda. Sehingga kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak. Bahwa prosesnya sudah berjalan sedemikian panjang,” kata Lodewijk.

“Jadi biarkan mereka lanjut, kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain,” ucapnya lagi.

Dalam Paripurna ke-11 masa sidang II tahun 2022-2023 itu, semua fraksi menyetujui pengesahan RKUHP menjadi UU. Hanya PKS yang sempat memberi catatan terhadap Pasal Penghinaan Presiden dan Pemerintah.

Sementara, usai resmi menjadi UU, Yasonna menyampaikan RKUHP akan resmi efektif sebagai UU setelah tiga tahun. Pemerintah kini masih harus menyusun aturan turunan lain dari UU tersebut.