Masyarakat Umum Diminta untuk Segera Booster Kedua Vaksin Covid-19

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Masyarakat umum didorong oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera mendapatkan suntikan vaksin virus corona (Covid-19) dosis keempat alias booster kedua.

Upaya itu sebagai bentuk preventif untuk menekan keparahan penyakit serta kematian pasien Covid-19 di Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI M Adib Khumaidi menambahkan pihaknya mendukung pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19. Kendati demikian, ia juga mewanti-wanti agar akses ketersediaan dan kemudahan vaksin juga dijamin oleh pemerintah.

“Jadi kalau kami tentunya mendorong supaya booster [masyarakat umum] segera dilakukan. Dan ini tentunya sangat tergantung dengan ketersediaan vaksin itu sendiri,” kata Adib di kompleks DPR, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Adib selanjutnya tak mempermasalahkan apabila nantinya booster kedua vaksin Covid-19 tersebut berlaku dengan skema berbayar untuk masyarakat umum, atau malah diberikan secara gratis lewat program pemerintah.

“Tapi saya kira ini upaya agar kita sama-sama edukasi bahwa vaksinasi masih perlu hingga saat ini,” jelas Adib.

Sebagai informasi, baru-baru ini Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan seluruh masyarakat, bukan cuma lansia, bakal diberikan vaksinasi booster kedua.

Ma’ruf menegaskan masyarakat seluruhnya bakal disuntik booster kedua, terutama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan tersebut pada Kamis (24/11) lalu.

Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai belum ada urgensi terhadap pemberian vaksin virus corona program dosis keempat bagi masyarakat umum di Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemberian vaksin booster kedua diberikan kepada kelompok rentan pandemi Covid-19, yakni tenaga kesehatan dan terbaru warga lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun.

Nadia melanjutkan kebijakan baru pemerintah yang memberikan lampu hijau bagi kelompok lansia merupakan upaya mitigasi dalam memberikan proteksi tambahan kepada kelompok yang dinilai rentan terhadap subvarian baru Omicron.