Untuk Awasi Pemilu 2024 dari Politik Identitas Kominfo akan Bentuk Satgasus

Politik257 views

Inionline.id – Menghadapi Pemilu 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga terkait pembentukan satuan tugas khusus atau satgasus. Satgassus tersebut nantinya berperan mengawasi sejumlah platform di ruang digital.

“Tadi kita berdiskusi apabila terjadi pelanggaran ruang digital yang berkaitan dengan Pemilu 2024 perlu dibentuk satu satuan tugas khusus untuk mengawal ruang digital,” kata Menkominfo Johnny G Plate, kepada wartawan di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (18/10).

Menurut dia, pembentukan Satgasus tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat seperti pada Pemilu 2019 dan pemilu sebelum-sebelumnya. Terlebih ditambahkan Johnny, masa kampanye Pemilu 2024 berjalan singkat.

“Kita belajar dari Pemilu sebelumnya baik itu Pilkada, Pileg maupun Pilpres yang berpotensi terjadi gesekan di antara masyarakat. Kita inginkan Pemilu serentak ini yang ditandai dengan situasi dunia yang lagi penuh tantangan, maka di ruang digitalnya harus kita jaga dengan baik agar dia bisa memberikan sumbangsih yang baik untuk proses demokratisasi yang lebih berkualitas di Indonesia,” ujar dia.

Beri Perlindungan Data

Tak hanya itu, Satgasus nantinya juga akan memberikan perlindungan data kependudukan yang digunakan dalam Pemilu 2024. Terutama pada KPU dan Dukcapil agar diberikan keamanan dan diawasi dengan ketat.

“Sehingga dia lebih punya daya tahan yang baik pasa saat menghadapi Pemilu 2024,” ucap Johnny.

Johnny menjelaskan, Satgasus akan diisi oleh pejabat dari perwakilan kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, Satgasus ke depan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang mempunyai perangkat dan peralatan serta satuan siber.

Satgasus ini diharapkan mampu mengawasi pergerakan informasi mengandung SARA, ujaran kebencian menimbulkan polemik di tengah masyarakat pada pesta demokrasi mendatang.

“Berkaitan dengan isu SARA, tendensinya negatif yang mengakibatkan pembelahan di masyarakat isu yang berkaitan dengan hoaks, isu-isu yang berkaitan dengan ujaran kebencian, isu-isu yang berisi adu domba yang mana butuh narasi dan konter narasi,” ujar dia.

“Narasi ini harus sejalan juga dengan undang-undang, sehingga perlu ada satu tim bahkan redaksi yang menyusun agar narasi yang disampaikan kepada masyarakat sejalan dengan aturan perundang-undangan,” imbuh Johnny.