Tahun 2023 Bantuan Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pemerintah memastikan nilai bantuan program Kartu Prakerja akan naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp4,2 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan nilai bantuan karena program Kartu Prakerja mulai masuk ke skema normal.

Dari Rp4,2 juta itu, peserta akan mendapatkan biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ujarnya dalam Rapat Komite Cipta Kerja yang dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (5/10).

Nantinya, Kartu Prakerja akan fokus pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Airlangga yang juga sebagai Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir 2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal 2023.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Untuk mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta tersebut, sebanyak 53,6 persen diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).