Alasan PPKM Masih Terus Diperpanjang Dijelaskan Pemerintah

Headline, Nasional157 views

Inionline.id – Sejumlah alasan pemerintah masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia dibeberkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. PPKM baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali diputuskan diperpanjang mulai 4 Oktober hingga 7 November mendatang.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting merinci mengatakan salah satu pertimbangan pemerintah usai melihat jumlah warga yang menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster masih rendah. Padahal tujuan booster menurutnya sebagai upaya membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.

“Ini lah masalah dalam negeri kita yang berbeda dengan negara luar. Jadi kita tidak terburu-buru untuk menutup PPKM. Dan pada prinsipnya bahwa status pandemi secara resmi belum dicabut oleh WHO,” kata Alex, Rabu (5/10).

Alex kemudian membeberkan faktor pertimbangan pemerintah yang lain. Pertama, masih ditemukan kasus aktif Covid-19 di masyarakat walaupun terkendali, termasuk juga angka kematian Covid-19 masih dilaporkan kendati rata-rata sudah berada di bawah 20 kasus per hari.

Kedua, karakteristik virus corona yang masih menular dan berpotensi untuk terjadi mutasi. Keempat, distribusi stok vaksin Covid-19 tidak secepat di periode pandemi Covid-19 tahun 2021 sehingga pencapaian vaksinasi harian semakin rendah.

“Dan perlu diperhatikan bahwa dengan diberlakukannya PPKM, maka regulasi SE Satgas nomor 24 dan 25 tentang PPDN dan PPLN masih tetap diberlakukan. Serta skema pembiayaan penanggulangan Covid-19 di bidang kesehatan, baik di FKTP dan FKTL masih menjadi tanggungjawab pemerintah,” ujar Alex.

Terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan PPKM masih menjadi ‘jurus andalan’ bagi pemerintah dalam mewaspadai dan menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.

“Seperti yang saya sampaikan, bahwa ini adalah bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan,” kata Wiku.

Wiku mengatakan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia memang sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Untuk itu, Wiku mewanti-wanti kenaikan kasus dapat terjadi kapan saja yang harus menjadi kewaspadaan sejak dini.

“Dan aktivitas sosial ekonomi sekarang tidak terkendala oleh status PPKM yang sedang berlaku,” ujarnya.

PPKM berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali sebelumnya kembali diperpanjang selama lima pekan, mulai 4 Oktober hingga 7 November mendatang.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, selama periode PPKM lima pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM Level 1.

Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 dan 46 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menyebut penyebaran kasus virus corona di Indonesia sudah mengalami tren penurunan dan mereda. Dengan demikian, pemerintah menurutnya bakal mempertimbangkan untuk mengumumkan akhir pandemi Covid-19 di Indonesia.

Jokowi pun telah mengutus Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status dan keberlanjutan pandemi virus corona di Indonesia.