Warga Sempat Diminta Uang Cek Fisik Rp30 Ribu, Urus STNK di Samsat BSD

Berita157 views

Inionline.id – Pungutan liar alias pungli saat mengurus perpanjangan STNK terjadi di kantor Samsat BSD, Serpong, Tangerang Selatan. Seorang warga bernama Dharma, mengaku sempat diminta uang Rp30 ribu saat melakukan cek fisik kendaraan.

Dharma menceritakan peristiwa itu terjadi Jumat (30/9) saat dirinya hendak membayar pajak lima tahunan. Awalnya, ia mendapatkan informasi mengenai biaya cek fisik saat bertanya ke warga lain yang juga mengurus perpanjangan STNK.

“Saya sempat tanya ke orang yang cek fisik duluan. Dia bilang bayarnya ke loket, bayar Rp30 ribu termasuk murah. Pelayanan di Samsat BSD, dia bilang, lebih bagus ketimbang di Samsat Ciputat yang banyak calo,” kata Dharma.

Ia pun melanjutkan proses perpanjangan STNK, termasuk menggosok nomor rangka dan nomor mesin. Kemudian setelah persyaratan lengkap, Dharma mendatangi petugas loket untuk menyerahkan berkas.

Di loket tersebut, ada dua petugas yang mengenakan kaus berlogo Satlantas. Ada juga satu petugas yang tampak mengenakan kemeja batik.

“Berkas saya udah di-acc, terus diminta bayar Rp30 ribu. Langsung saya tanya petugasnya, ’emang di sini cek fisik masih bayar?'” kata Dharma.

“Masih Pak, emang ini punya siapa?” lanjut Dharma menirukan kalimat petugas.

Dharma pun menyerahkan uang Rp100 ribu ke petugas tersebut. Namun, setelah Dharma menjelaskan bahwa dirinya mengurus STNK secara pribadi, petugas langsung mengembalikan uang itu. Alasannya, petugas mengira motor Dharma diurus oleh biro jasa.

“Enggak (bayar) kalau punya sendiri. Kirain punya biro jasa,” kata petugas loket, menurut keterangan Dharma.

Ia kemudian melanjutkan proses perpanjangan ke loket lainnya. Proses setelah cek fisik itu, kata Dharma, berjalan dengan normal tanpa ada pungutan yang mencurigakan.

Belum ada tanggapan dari Polri soal peristiwa ini. Sementara itu, Pungli saat perpanjangan STNK juga sempat dialami komika Soleh Solihun. Ia membagikan pengalamannya itu di media sosial.

Soleh mengatakan diminta membayar Rp30 ribu saat melakukan cek fisik kendaraan. Unggahan itu pun ramai ditanggapi warganet.

Selain itu, Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono meminta maaf dan menjelaskan uang Rp30 ribu untuk cek fisik adalah ulah oknum. Pelaku pungli pun dipecat.