soal Penghentian PPKM Menkes Menunggu Pengumuman Presiden

Berita157 views

Inionline.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia masih menunggu arahan dan pengumuman dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu Budi sampaikan saat ditanya wartawan terkait kapan pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM di Indonesia sebagai salah satu upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

“Itu nanti tunggu pengumuman Pak Presiden Jokowi,” kata Budi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/9).

Terpisah, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan kebijakan PPKM akan disetop apabila aturan terkait status gawat darurat Covid-19 di Indonesia dicabut.

Status gawat darurat itu termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

“Nanti kalau dianggap cukup mungkin kegawatdaruratan yang waktu itu diumumkan Pak Presiden mungkin bisa dicabut. Kedaruratan ya bukan pandemi, sehingga PPKM yang diberlakukan saat ini tidak ada lagi,” ujar Syahril.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menyetop PPKM di Indonesia. Pandu menilai pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Di tingkat dunia, Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebelumnya mengatakan pandemi Covid-19 di negaranya sudah berakhir walau Negeri Paman Sam masih harus berurusan dengan penyakit tersebut. Biden tak menjabarkan lebih lanjut data mengenai tren penularan Covid-19 di AS dan bukti bahwa pandemi di negaranya sudah berakhir.

Pernyataan Biden itu juga senada dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang baru-baru ini mengatakan bahwa akhir pandemi Covid-19 ‘sudah di depan mata’.