Soal Nasib Vaksin jika Pandemi Berakhir Kemenkes Tunggu Arahan WHO

Berita557 views

Inionline.id – Nasib program vaksinasi Covid-19 di Indonesia apabila status pandemi virus corona dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum bisa dipastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya akan menunggu arahan kebijakan dan pedoman pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari WHO.

“Ini nanti kita lihat juga rekomendasi WHO dan global ya, apakah nanti vaksinasi Covid-19 perlu diberikan rutin atau hanya opsional,” kata Nadia, Rabu (21/9).

Nadia juga mengatakan pemerintah belum bisa secara tegas mengatakan pandemi Covid-19 sudah berakhir –seperti yang baru-baru ini disampaikan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Ia menyebut pencabutan status tersebut merupakan kewenangan WHO.

Indonesia menurutnya juga tak perlu buru-buru dan masih harus berhati-hati lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih berpotensi mengalami kenaikan kasus, terutama apabila ada temuan mutasi Covid-19 baru.

“Kita masih memantau perkembangannya ya, termasuk juga bagaimana kebijakan WHO pandemi itu kesepakatan global. Jadi nanti kita lihat perkembangan kebijakan negara lain, pasti akan menjadi benchmark kita juga,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada akhir Agustus 2022 mengatakan Kemenkes membuka peluang pembiayaan vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster tambahan akan dibebankan kepada masyarakat, sementara bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ditargetkan untuk diberikan secara gratis.

Dante menambahkan, booster yang dimaksud yakni booster yang tidak masuk program wajib pemerintah. Artinya, booster berbayar berpeluang diadakan apabila terdapat ketentuan booster boleh lebih dari 1-2 kali.

Adapun per 2023 pemerintah sudah tidak menggelontorkan dana untuk pembelian vaksin Covid-19. Alokasi dana Penanganan Covid-9 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) sepenuhnya berakhir di 2022.